Programa


1.Perencanaan (Programa, Rencana Kerja Tahunan)
Penyuluh Pertanian yang ada ditingkat Wilayah Kerja/ Desa Binaan setiap tahun merencanakan kegiatan penyuluhan pertanian yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan, rencana ini dimusyawarahkan di tingkat kelompok sehingga menjadi (Rencana Usaha Kelompok) seluruh kegiatan yang berhubungan dengan Proses Penyuluhan pertanian di tingkat petani tergambar dalam Rencana Kerja Tahunan.
2.Pelaksanaan Penyuluhan
Pelaksanaan penyuluhan di tingkat petani dilaksanakan bersama-sama dengan penyuluh , KTNA, Petani Maju, dan Petani Biasa kegiatan tersebut disusun dalam jadwal kunjungan sesuai dengan hasil kesepakatan, Jumlah kunjungan disetiap wilayah tergantung jumlah kelompoktani yang ada,
3.Pengembangan Profesi
Adalah kegiatan pengembangan diri penyuluh pertanian melalui pengalaman ilmu pengetahuan, tehnologi, keterampilan peningkatan mutu dan profesionalisme penyuluh pertanian agar menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pembangunan pertanian.